-->

APAKAH HARUS BERNIAT SETIAP MALAM UNTUK BERPUASA??



πŸ”Ž Berkata Ibnul Mundzir -rahimahullah-;


"Para ulama bersepakat bahwa siapa saja yang berniat puasa setiap malam dari malam-malam bulan Ramadhan lalu ia berpuasa, maka puasanya telah sempurna, namun mereka berselisih pendapat tentang seseorang yang hanya berniat diawal malam (bulan Ramadhan) lalu ia berpuasa penuh pada bulan Ramadhan dengan satu kali niat tsb".

__

πŸ“™Al Mughni (3/93)


πŸ‘‰πŸ»Pendapat para ulama tentang hal ini;


πŸ”° Pendapat Jumhur ulama dan juga  yang dipilih oleh Ibnu Hazm dan Al Lajnah Ad Da_imah yang menyatakan bahwa setiap malam di hari-hari bulan Ramadhan dibutuhkan niat tersendiri, mereka menyatakan bahwa setiap hari itu adalah berbentuk ibadah tersendiri yang tidak ada kaitan dengan ibadah sebelumnya, sehingga jika rusak salah satu puasa dihari tertentu tidaklah menyebabkan puasa dihari lainnya rusak, berbeda dengan amalan-amalan haji dan rakaat dalam shalat.


πŸ”° Pendapat Imam Malik, Imam Ahmad dan salah satu riwayat dari Ishaq yang menyatakan bahwa barangsiapa yang berniat diawal malam bulan Ramadhan maka telah cukup untuk seluruhnya, karena Ramadhan adalah satu ibadah dan cukup dengan satu niat.


✔ Inilah pendapat yang dipilih oleh Asy Syeikh Al 'Utsaimin -rahimahullah-, beliau berkata;


"Karena kaum muslimin keseluruhannya jika engkau tanya mereka maka mereka akan menjawab; "aku akan berniat puasa dari awal hingga akhirnya", maka jika tidak terdapat niat pada setiap malamnya secara hakikat, sungguh hal tersebut telah terjadi secara hukum, karena pada asalnya adalah tidak adanya pemutusan niat, oleh sebab itulah kami katakan; jika terputus urutan (puasa tsb) disebabkan hal yang membolehkan seperti safar, kemudian ia kembali berpuasa, maka keharusannya adalah memperbaharui niat, dan pendapat inilah yang lebih menentramkan hati, dan tidak ada keluasan terhadap manusia kecuali dengan beramal dengannya".

___

πŸ“™ Asy Syarhul Mumti' (6/356).


Wallahu a'lam.

=========================

✍️ Ustadz Fauzan Abu Muhammad Al Kutawy Hafizhahullah