-->

Ukuran Hidayah


UKURAN HIDAYAH

Karena begitu bahayanya mencela Sunnah Nabi, maka para ulama menjadikan ukuran hidayah dengan istiqamahnya seseorang di atas As-Sunnah.

Sebaliknya mereka menilai seseorang yang mencela Sunnah Nabi berarti PERLU DIRAGUKAN keistiqamahan-nya di atas hidayah.

⏳◎ Al-Imam Al-Barbahari (rohimahulloh) mengatakan:
“Jika kamu dengar seseorang mencacat As-Sunnah, atau menolak As-Sunnah, atau mencari selain As-Sunnah, maka tuduhlah dia pada keislamannya dan jangan kamu ragu bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu, AHLI BID'AH.” (Syarhus Sunnah, hal. 51, Ta’zhimus Sunah, hal. 29)

⏳◎ Abul Qasim Al-Ashbahani
(rohimahulloh) mengatakan: “Ahlus Sunnah dari kalangan Salaf mengatakan bahwa jika seseorang mencacat As-Sunnah maka semestinya ia DITUDUH PADA KEISLAMAN-NYA.”
(Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/428, Ta’zhimus Sunnah hal. 29).

⏳◎ Ayyub As-Sikhtiyani (rohimahulloh) berkata:
“Jika kamu ajak bicara seseorang dengan As-Sunnah lalu dia mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari yang ini dan beritahu kami dengan Al Qur`an’, maka ketahuilah bahwa dia itu SESAT.”
(Miftahul Jannah, hal. 137)

⏳◎ Orang yang melakukan perbuatan semacam ini berada dalam keadaan yang sangat berbahaya sehingga Al-Imam Ahmad (rohimahulloh) mengatakan:
“Barangsiapa yang menolak hadits Nabi maka dia berada di atas jurang KEBINASAAN.”
(Thabaqat Al-Hanabilah, 2/15, Ta’zhimus Sunnah, hal. 29)

Wallahu a’lam.

WAG MAKASSAR